Updatelagi.com - Tangerang:
Polsek Neglasari menggelar reka ulang atau rekonstruksi atas kejadian pembunuhan seorang balita AC (5) oleh ayah kandungnya sendiri, Ardiansyah (31), Senin (20/1/2020).
Rekonstruksi dilakukan di kediamannya di Kedaung Wetan RT 02/02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dalam reka ulang tersebut diperagakan sebanyak 35 adegan bermula dari sang istri yang mengirim pesan WhatsApp ke pelaku, Ardiansyah.
Kapolsek Neglasari, Kompol Robinson Manurung mengungkapkan, pembunuhan tersebut dimulai dari adegan ke 11 sampai 15.
Diketahui, Ardiansyah menggunakan pisau dapur untuk membunuh anak kandungnya sendiri.
Dari reka ulang tersebut, pelaku membunuh sang anak dengan menusukkan pisau ke leher dan menyayat leher korban saat korban terus menerus menangis.
Usai sang anak dipastikan tewas, pelaku lalu menggunakan pisau yang sama untuk menyayat leher dan pergelangan tangannya sendiri.
Hal tersebut dibuktikan dengan adegan ke 16 hingga ke 18.
"Reka ulang ini juga untuk mencocokkan antara keterangan korban dan hasil visum dari jenazah korban, dan hasilnya dari 35 adegan ini memang cocok dengan keterangan pelaku dan hasil visum," sambung Manurung. <br>
Tags
#Rekontruksi #balitadibunuh #baita #polsekneglasari
#Rekontruksi #balitadibunuh #baita #polsekneglasari


Comments